Menu Tutup

3 Fakta Pria Bawa Golok Bubarkan Ibadah GKPI Rajeg Kini Jadi Tersangkaon Oktober 13, 2026 at 7:34 am News – Detikcom

Aji Cahyono Putra ditetapkan sebagai tersangka setelah membawa golok membubarkan ibadah di GKPI Rajeg. Proses hukum tetap berlanjut meski ada mediasi.​Aji Cahyono Putra ditetapkan sebagai tersangka setelah membawa golok membubarkan ibadah di GKPI Rajeg. Proses hukum tetap berlanjut meski ada mediasi.   

Related Posts