Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan siswi SMK Negeri 2 Garut, Jawa Barat, menangis histeris setelah rambut mereka dipotong paksa dalam sebuah razia menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026, dan memicu perdebatan publik yang luas mengenai metode penegakan disiplin di lingkungan sekolah.
Kronologi Peristiwa
Razia tersebut dilakukan setelah siswi mengikuti pelajaran pendidikan jasmani. Guru bimbingan konseling memeriksa kerapian atribut sekolah, termasuk rambut siswi yang dianggap melanggar aturan karena diwarnai atau tidak sesuai standar. Beberapa siswi yang mengenakan kerudung diminta membuka penutup kepala mereka sebelum rambut dipotong paksa.
Video yang beredar menunjukkan siswi-siswi berhijab menangis di dalam kelas. Sebagian di antaranya memperlihatkan potongan rambut yang dibungkus kertas atau kain. Jumlah siswi yang menjadi korban diperkirakan mencapai 17 hingga 18 orang. Banyak yang mengalami syok berat dan trauma psikologis sehingga enggan kembali ke sekolah. Beberapa siswi bahkan memerlukan pendampingan psikologis.
Reaksi Orang Tua
Orang tua siswi menyatakan keterkejutan dan kekecewaan mendalam. Mereka menilai tindakan pemotongan rambut secara paksa tanpa pemberitahuan atau persetujuan orang tua sebagai bentuk kekerasan yang tidak manusiawi. Sejumlah orang tua menolak permintaan maaf dari pihak sekolah dan menuntut agar guru yang terlibat dimutasi serta siswi mendapatkan pendampingan yang memadai.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan langsung dengan menemui orang tua siswi, membawa mereka ke salon untuk merapikan rambut, serta memastikan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Garut.
Tanggapan Pihak Sekolah
Pihak SMKN 2 Garut mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan razia. Guru bimbingan konseling yang terlibat telah meminta maaf secara terbuka. Kepala sekolah menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak sekolah akan mengevaluasi metode penegakan aturan agar lebih komunikatif dan humanis di masa mendatang.
Polemik yang Muncul
Insiden ini memicu perdebatan nasional tentang batas antara disiplin sekolah dan perlindungan hak siswa serta kesehatan mental mereka. Banyak pihak menekankan bahwa meskipun penegakan aturan penting, pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan trauma bagi siswa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah menerima laporan resmi dan sedang menindaklanjuti kasus ini.
Kasus razia rambut di SMKN 2 Garut menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan Indonesia agar senantiasa menyeimbangkan antara penegakan aturan dan pendekatan yang empati serta menghormati martabat dan kesehatan psikologis siswa.