Pendiri pondok pesantren di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Komnas HAM identifikasi 5 korban, laporan terus berkembang.Pendiri pondok pesantren di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Komnas HAM identifikasi 5 korban, laporan terus berkembang.
Sempat Mengelak, Pendiri Ponpes di Pati Akui Lecehkan Santriwation Mei 9, 2026 at 3:47 am News – Detikcom