Natar, Lampung Selatan – Kasus kekerasan seksual yang sangat memilukan terjadi di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pencabulan berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri. Perbuatan keji tersebut diduga berlangsung sejak pertengahan Januari 2025 hingga Mei 2026.
Menurut keterangan yang dihimpun, penderitaan korban bermula ketika ibunya bekerja di luar negeri, tepatnya di Taiwan. Alih-alih melindungi anaknya, ayah kandung justru menjadikannya sasaran nafsu bejat. Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual secara berulang, tetapi juga kerap mendapat kekerasan fisik apabila menolak atau berusaha melawan.
Video pengakuan korban yang beredar di media sosial memperlihatkan tangisan pilu dan ketakutan yang mendalam. Dengan suara gemetar, bocah tersebut menceritakan trauma yang dialaminya serta rasa takut untuk bertemu kembali dengan ayahnya. Kondisi kejiwaan korban saat ini sangat memprihatinkan sehingga menyulitkan interaksi secara normal.
Langkah Hukum yang Telah Diambil
Keluarga korban telah melaporkan perkara ini secara resmi ke Polda Lampung pada 13 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/358/V/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG. Kasus ini ditangani dengan serius mengingat pelaku merupakan orang tua kandung, yang dapat menambah pemberatan hukuman sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Korban kini mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum dari Tim Hotman 911. Kehadiran tim pengacara tersebut diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan adil dan pelaku tidak luput dari jerat undang-undang. Masyarakat luas menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini memicu kemarahan publik yang meluas di berbagai media sosial. Banyak pihak mengecam keras tindakan tidak manusiawi seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi anaknya. Netizen mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal agar menjadi pembelajaran bagi kasus serupa di kemudian hari.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan keluarga sendiri.
Semoga proses hukum berjalan dengan adil, korban segera memperoleh pemulihan fisik dan psikis yang memadai, serta kejadian tragis seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang.