Menu Tutup

Pria 43 Tahun Pengedar Narkoba di Konawe Selatan Menangis Saat Ditangkap Polisi

Konawe Selatan – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial S (43 tahun) yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Pelaku menangis tersedu-sedu saat dilakukan penangkapan di rumahnya karena teringat anaknya yang masih kecil.

Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan, Iptu Herman Eka Purnama, menyatakan bahwa dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat total 132 gram.

“Total sebanyak 132 gram sabu yang kami amankan,” kata Iptu Herman, Sabtu (30/5/2026).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Desa Anduna, Kecamatan Laeya. Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Konawe Selatan bersama Tim Gabungan Operasi Pekat Anoa 2026.

Awalnya, polisi menerima informasi mengenai adanya peredaran narkotika yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Laeya. Setelah memastikan identitas pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah target.

Pelaku S kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang narkotika.

Related Posts