Menu Tutup

Gugatan Ari Bias ke HW Group soal Lagu ‘Bilang Saja’ Kandas di PN Jakpuson Juni 11, 2026 at 11:30 am News – Detikcom

PN Jakpus tidak menerima gugatan Ari Bias terkait lagu ‘Bilang Saja’ yang dipopulerkan Agnez Mo. Gugatan senilai Rp 4,9 miliar terhadap HW Group itu kandas.​PN Jakpus tidak menerima gugatan Ari Bias terkait lagu ‘Bilang Saja’ yang dipopulerkan Agnez Mo. Gugatan senilai Rp 4,9 miliar terhadap HW Group itu kandas.   

Related Posts