Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penyekapan terhadap tiga karyawan toko percetakan di kawasan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban diduga disekap selama tiga minggu karena dituduh mencuri barang milik perusahaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan korban dalam kondisi kaki diborgol, dirantai, dan diikat dengan tali baja beredar di media sosial. Penyekapan terjadi di gudang percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menyatakan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan adalah Arief Iswahyudi dan Sabarudin. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima informasi dan menemukan ketiga korban masih dalam keadaan disekap.
Korban bernama Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra. Penyekapan bermula ketika Tegar Saputra diduga ketahuan mencuri pelat. Setelah diinterogasi, ia mengaku melakukannya bersama dua rekan lainnya. Alih-alih melaporkan ke polisi, para pelaku justru menahan mereka secara paksa.
Selain penyekapan, keluarga korban juga diduga diperas. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta per orang dengan janji akan membebaskan korban setelah uang dibayarkan. Salah satu keluarga telah menyerahkan uang tersebut, tetapi korban tetap tidak dibebaskan.
Arief Iswahyudi diduga berperan menginterogasi, menampar, mengawasi korban, serta menemui keluarga untuk mediasi. Sementara Sabarudin diduga menginterogasi, menampar, dan menjaga korban selama penyekapan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa visum et repertum, kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer. Ketiga korban telah dievakuasi dan kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.