Menu Tutup

Polda Metro Jaya Tekankan Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas Presiden

Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Hal tersebut merupakan bagian dari atensi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai prioritas nasional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Juli 2026. Menurutnya penanganan tiga kasus dugaan korupsi dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melalui kerja sama joint investigation.

“Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap gratifikasi dan atau tindak pidana pencucian uang” ujar Kombes Budi.

Penanganan kasus ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh pemerintahan Presiden Prabowo yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai langkah penyidikan sejak laporan diterima pada Januari 2026. Langkah tersebut meliputi pemeriksaan saksi penggeledahan penyitaan barang bukti serta pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya pada Rabu 8 Juli 2026 polisi menggeledah beberapa lokasi termasuk money changer dan kafe di Cipete Jakarta Selatan serta rumah di Bogor. Dari penggeledahan itu disita barang bukti berupa emas batangan valuta asing dan dokumen penting senilai miliaran rupiah.

Tiga kasus yang diusut adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera kasus ASABRI dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Pemberantasan korupsi ini menjadi atensi Presiden Prabowo sehingga seluruh aparat penegak hukum diminta bekerja secara serius dan transparan demi kepentingan rakyat.

Related Posts