Menu Tutup

2 Wanita Lebak Dituntut 1,5 Tahun dan 8 Bulan Bui di Kasus Injak Al-Qur’anon Agustus 4, 2026 at 7:43 pm News – Detikcom

Nurlela dijerat pasal tentang penistaan agama dan UU ITE. Sedangkan Meta dijerat pasal penistaan agama karena menginjak Al-Qur’an atas perintah Nurlela.​Nurlela dijerat pasal tentang penistaan agama dan UU ITE. Sedangkan Meta dijerat pasal penistaan agama karena menginjak Al-Qur’an atas perintah Nurlela.   

Related Posts