Menu Tutup

Jokowi Siap Hadir di Persidangan dengan Ijazah Asli setelah Penangkapan Roy Suryo

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli di persidangan kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di kediamannya di Solo saat merespons penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026 pagi. Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga ke tahap persidangan.

“Ya hadir persidangan. Iya sesuai yang sudah saya sampaikan,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan mengenai kepastian membawa bukti ijazah asli. Ia menambahkan bahwa ijazah aslinya saat ini masih berada di tangan polisi sebagai barang bukti.

Jokowi juga menekankan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum. “Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti proses sidang di pengadilan karena nanti pengadilan yang akan memutuskan. Kita ikuti kita ikuti,” katanya.

Roy Suryo ditangkap usai salat Subuh, sedangkan Dokter Tifa ditangkap saat sedang mengikuti ujian online program doktor. Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyatakan protes keras terhadap penangkapan tersebut dan menyebut Roy tidak menandatangani surat penangkapan.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan secara transparan melalui proses peradilan yang adil.

Related Posts