Kupang – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal yang tragis terjadi di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026.
Sebuah mobil Honda Brio berwarna merah dengan nomor polisi DD 1722 BN kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, menghantam pagar, dan kemudian terbalik. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia, yaitu Mia Lestari (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, lima orang penumpang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Ade Triken Deayomi, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 Wita. Mobil yang dikemudikan oleh Fatmawati Syam (34) melaju dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi.
“Pengemudi diduga kehilangan kendali setelah mencoba menghindari kendaraan di depannya dengan memutar stir ke kiri. Mobil kemudian menabrak pembatas jalan, terpental, dan terbalik,” ujar Triken.
Polisi menduga pengemudi berada dalam pengaruh minuman keras saat mengemudi. Fatmawati Syam mengalami luka lecet dan memar, sedangkan Mia Lestari mengalami luka robek di kepala. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johanes Kupang sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kelima korban luka lainnya telah dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat, antara lain RS Siloam, RS Kartini, RS Bhayangkara Titus Uly, dan RSUD WZ Johanes.
Polisi saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kecelakaan Mematikan di Kupang: Mobil Honda Brio Terbalik Setelah Menabrak Pembatas Jalan, Seorang Perempuan asal Bandung Meninggal Dunia