Seorang pengemudi di Tangerang ditilang polisi karena memodifikasi pelat mobilnya menjadi mirip ‘RI’, yang seharusnya R-1126. Pelanggaran ini melanggar UU LLAJ.Seorang pengemudi di Tangerang ditilang polisi karena memodifikasi pelat mobilnya menjadi mirip ‘RI’, yang seharusnya R-1126. Pelanggaran ini melanggar UU LLAJ.
Mobil Mewah Berpelat Mirip ‘RI’ di Tangerang Berujung Ditilangon Mei 28, 2026 at 7:30 am News – Detikcom