Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim divonis 10 tahun penjara serta denda satu miliar rupiah atau pengganti pidana kurungan 190 hari. Ia juga wajib membayar uang pengganti sebesar 809 miliar rupiah terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome OS di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Jika Nadiem tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut maka hukuman penjara tambahan selama lima tahun akan diterapkan. Putusan ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut 18 tahun penjara serta uang pengganti hingga 5,6 triliun rupiah.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dakwaan primer tidak terbukti.
Hakim menjelaskan unsur-unsur yang terpenuhi antara lain penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri orang lain atau korporasi serta menimbulkan kerugian negara. Ada pola pergantian pejabat yang dianggap menghilangkan resistensi internal terhadap proyek tersebut. Nadiem wajib membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Satu hakim mengajukan dissenting opinion dan berpendapat Nadiem seharusnya dibebaskan karena bukti yang diajukan dianggap lemah. Bukti berupa percakapan WhatsApp yang terpotong-potong dan tidak ada bukti kuat seperti aliran uang atau rekaman pertemuan.
Selain Nadiem terdakwa lain yakni Mulyatsah divonis 4,5 tahun penjara Sri Wahyuningsih empat tahun penjara dan Ibrahim Arief empat tahun penjara. Jurist Tan selaku bekas staf khusus Nadiem masih berstatus buron.
Nadiem dalam pembelaannya menyatakan tidak ada unsur pidana dan kebijakan Chrome OS justru menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan tersebut. Sidang vonis dihadiri keluarga kerabat serta mitra pengemudi Gojek yang memberikan dukungan.