Menu Tutup

Pembunuh Sadis Siswi SD di Makassar Ditangkap, Korban Diperkosa Saat Kehilangan Kesadaran

Makassar – Kasus pembunuhan keji terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial NU (12) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial IK (19) ditangkap setelah tega menganiaya dan memperkosa korban di sebuah rumah kosong.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana yang didahului dengan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. “Ini sungguh sangat menyedihkan bagi kita semua,” ujar Arya dalam konferensi pers di Makassar, Rabu (27/5/2026).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (26/5/2026) malam di wilayah Tallo, Makassar. Pelaku menyeret korban ke dalam rumah kosong, kemudian membekap mulutnya dengan kain. Selanjutnya, pelaku menekan dada korban dengan keras hingga korban kehilangan kesadaran. Bahkan, kepala korban sempat terbentur. Dalam kondisi korban yang masih hidup namun tidak sadarkan diri, pelaku kemudian melakukan pemerkosaan.

Keesokan harinya, Rabu (27/5/2026), jenazah korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan. Korban ditemukan tanpa busana dan kepalanya ditindih oleh televisi rusak di dalam rumah kosong tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berat. “Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Arya.

Kasus ini menambah daftar keprihatinan masyarakat terhadap maraknya kekerasan terhadap anak. Pihak berwenang diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kejahatan yang keji seperti ini.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak.

Related Posts