Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online di Jakarta, menangkap 321 tersangka, termasuk WNA. Uang tunai dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti.Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online di Jakarta, menangkap 321 tersangka, termasuk WNA. Uang tunai dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti.
Penampakan Tumpukan Duit Rp 8 M Bukti Kasus Sindikat Judol Hayam Wurukon Juni 26, 2026 at 2:14 pm News – Detikcom