Menu Tutup

326 Kepala Sekolah SMA-SMK di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel Mengundurkan Diri Secara Massal

Makassar – Fenomena pengunduran diri kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Totalnya mencapai 326 orang.

Rapat tersebut diselenggarakan di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Jumat (12/6/2026). Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Muh Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari temuan awal yang melibatkan 128 kepala sekolah. Kemudian, pada tahap berikutnya ditemukan tambahan 198 kepala sekolah yang juga mengundurkan diri. Jika digabungkan, jumlah keseluruhan menjadi 326 kepala sekolah.

“Menurut hasil temuan tersebut, terdapat 128 kepala sekolah,” ujar Iqbal dalam RDP tersebut. Ia menambahkan bahwa pokok-pokok temuan telah disampaikan kepada pejabat kepegawaian daerah hingga Gubernur Sulsel untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Tindak lanjut dilakukan melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pihaknya juga telah berdiskusi dengan BKD dan Inspektorat mengenai mekanisme penanganan sesuai aturan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Permendikdasmen Nomor 7 tentang pengugasan guru sebagai kepala sekolah.

Dalam konteks temuan itu, terdapat dugaan pelanggaran yang masuk kategori penyalahgunaan kewenangan dan berpotensi sebagai pelanggaran berat. “Kalau dilakukan pemeriksaan khusus, tentu ini akan mengacu kepada pelanggaran berat, dan otomatis bisa berujung pada pemberhentian,” jelas Iqbal.

Menurut mekanisme kepegawaian, terdapat beberapa opsi pemberhentian kepala sekolah, yaitu karena meninggal dunia, pemberhentian akibat pelanggaran berat, atau atas permintaan sendiri.

Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah yang cukup besar dan terjadi secara berjamaah, sehingga memerlukan penanganan serius agar tidak mengganggu proses pendidikan di tingkat menengah dan kejuruan di Sulsel.

Related Posts